Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (23/4) hari ini.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Kepastian itu didapat seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.