Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pejabat Pemko Pekanbaru kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa (24/6). Tiga terdakwa dalam perkara ini adalah mantan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, mantan Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, dan mantan Plt Kabag Umum Novin Karmila.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mulai menggelar sidang kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru pada Selasa (25/3).