Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

korlantas

SIM C1Resmi BerlakuSe-Indonesia

Korlantas resmi meluncurkan SIM C1 yang berlaku se-Indonesia di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5). Dengan begitu, pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 CC hingga 500 CC diwajibkan mengurus SIM C1. Syaratnya, pemohon SIM C1 harus telah memiliki SIM C setidaknya selama satu tahun.

Berita Terbaru