Kamis, 31 Juli 2025

- Advertisement -spot_img

keselamatan di jalan

Truk Angkutan Sawit dan Sirtu di Rohul Wajib Gunakan Jaring Penutup

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan bak terbuka yang mengangkut barang tanpa memperhatikan keselamatan di jalan. Langkah ini menyasar khususnya angkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan material pasir batu (sirtu) yang tidak menaati Surat Edaran (SE) Bupati Rohul.
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru