Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran menindak tegas salah seorang oknum juru parkir (jukir) yang bertugas di salah satu ritel di Jalan Tuanku Tambusai. Oknum jukir tersebut diduga kurang baik dalam memberikan pelayanan sehingga dilakukan pemecatan.