Kamis, 26 Desember 2024
- Mobile -spot_img

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu

Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Kebun DP

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu) Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH mengingatkan seluruh  masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di areal perkebunan Duta Palma (DP). Karena aktivitas tersebut dikhawatirkan mengganggu proses hukum terhadap perusahaan milik Duta Palma yang saat ini dalam penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. 

Berita Terbaru