Senin, 14 Oktober 2024
- Mobile -spot_img

KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI

Paspor Kini Bisa Diantar Langsung ke Rumah

Kabar gembira bagi pemohon paspor yang ada di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Pemohon paspor kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, cukup menunggu di rumah saja.

Kemenkumham Deportasi 21 WNA, 19 Menyusul Penindakan hingga April 2024

Sepanjang 2024 Kanwil Kemenkumham Riau melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru telah mendeportasi 21 Warga Negara Asing (WNA). Sementara 19 lainnya masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
- Advertisement -

Berita Terbaru