Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Tengku Fauzan Tambusai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Pekanbaru. Fauzan ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas Rp2,3 miliar lebih saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau.