Jajaran tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan seorang juru parkir (jukir) yang memaksa pengendara membayar uang retribusi parkir melebihi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Perwako Pekanbaru, Rabu (19/3).
Penerapan tarif parkir yang baru hingga Selasa (25/2) masih belum terlaksana dengan optimal. Hal itu diketahui saat Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian turun di lapangan memantau penerapan Perwako No 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif parkir di Tepi Jalan Umum.
Terkait persoalan parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku telah melakukan inventarisasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan tarif parkir baru.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan oknum juru parkir (jukir) nakal seperti meminta tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku agar segera melaporkan.
Komunitas Ojek Online (Ojol) Pekanbaru menegaskan, kasus pengeroyokan yang menimpa salah seorang Ojol bernama Hendrianto (34) oleh oknum jukir di Richeese Factory, Jalan HR Soebrantas pada Kamis (23/5) siang kemarin terus dilanjutkan.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, penyaluran sembako tersebut salah satu komitmen PT YSM dalam memperhatikan jukir yang ada di bawah naungan PT YSM.