Kamis, 15 Januari 2026
- Advertisement -

jasa keuangan

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru yang berlaku Desember 2025.

Kinerja Industri Perbankan Resilien dan Stabil

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif.
- Advertisement -

Berita Terbaru