PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru mendukung Surat Edaran (SE) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) No.1714 tanggal 29 Juli 2025 tentang larangan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dukungan itu disampaikan oleh Ketua IKKS Pekanbaru Drs H Raja Rusdianto, Sekretaris IKKS Sadrianto Maddari SE, Wakil Ketua I Endrianto Ustha ST MM dan Wakil Ketua IV Drs Joyosman MM Dt Omar Dirajo yang juga tokoh masyarakat Kuantan Mudik.