Kerap ditertibkan, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani tetap kembali berjualan di jalur lambat, trotoar dan bahu jalan. Kondisi ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan penyempitan badan jalan.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan akhirnya mengamankan pelaku pemerasan menggunakan senjata tajam berinisial DA (44). Pelaku diketahui selama ini meresahkan para pedagang di sekitar Jalan HR Soebrantas karena kerap melakukan pemerasan.