Kamis, 29 Januari 2026
- Advertisement -

Haji Kedua

Umrah Mandiri Kini Legal, Haji Kedua Wajib Tunggu 18 Tahun

UU Haji dan Umrah baru sahkan umrah mandiri, atur masa tunggu haji kedua 18 tahun, dan perkenalkan sistem angsuran biaya haji.

Berita Terbaru