Guru honorer di Mandau mengeluhkan kenaikan iuran PGRI dari Rp6 ribu jadi Rp10 ribu. Mereka menilai keputusan itu tanpa musyawarah dan kurang transparan.
Ia menyebutkan, guru yang mengikuti seleksi guru penggerak kesadaran sendiri. Minimal guru tersebut sudah menjadi guru lima tahun kemudian memiliki syarat-syarat tertentu.