Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pencegahan perilaku koruptif dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD merespons dilaporkannya calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.