Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi, Rabu (31/1) telah menyampaikan usulan kebutuhan 3.060 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.