Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

Dua Perusahaan kelapa sawit

Dua Perusahaan Serahkan Kewajiban 20 Persen pada Masyarakat

Dua Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan kewajiban 20 persen dari jumlah lahan yang dikelola perusahaan pada masyarakat sekitar lahan perusahaan.

Berita Terbaru