Jumat, 22 November 2024
- Mobile -spot_img

ccl

KPK Siap Buka Perbuatan Karen di Sidang Perdana

KPK telah melimpahkan berkas perkara Karen Agustiawan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pelimpahan itu jadi penanda awal, Karen segera menjalani persidangan atas dugaan korupsi yang dilakukannya. “Tim jaksa KPK siap membuka terang benderang perbuatan terdakwa dalam persidangan perdana nanti. Yakni pembacaan surat dakwaan,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Ahad (4/2). Khususnya mengenai pasal terkait kerugian negara. 

Berita Terbaru