Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU Kabupaten Siak diundang untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3). Rakor ini membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.