Bupati Siak Afni Z melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tualang, dan ternyata tak hanya kekurangan fasilitas alat kesehatan, tapi juga kekurangan dokter spesialis.
Bupati Siak Afni Z saat buka Rakor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Riau, meminta lelang proyek dilaksanakan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
DEFISIT anggaran yang dialami pemkab memaksa Bupati Siak Afni Z mengeluarkan larangan perekrutan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Afni mengaku tidak ada dendam politik dan secepatnya membangun Siak. “Jangan sampai masa transisi ini ada ketakutan bakal dipindah, nggak usah itu dipikirkan. Bagi saya itu nomor kesekian. Karena tidak mungkin dan bagi saya atau dalam kamus saya tak ada balas dendam politik,
Plh Sekda Siak Fauzi Asni menyebutkan terkait cuti kepala daerah dalam helat Pilkada, sampai saat ini masih berpegang pada aturan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3 huruf a, yang pada intinya menyatakan bahwa saat kampanye seorang kepala daerah tersebut wajib cuti. Terkait info usulan kepala daerah cuti saat PSU, diungkapkan Fauzi Asni, baru sebatas berita yang dibaca di media massa.