Rabu, 3 September 2025

- Advertisement -spot_img

Bupati Siak

Bupati Siak Ajak Pelaku UMKM Gali Potensi Diri

Bupati Siak Afni Z makin mendekatkan diri ke pelaku UMKM. Ia mengajak pelaku UMKM untuk bisa terus menggali potensi diri.

HSBL 2025 Perawang Resmi Dibuka, Bupati Siak Janjikan Bonus untuk Para Juara

HSBL 2025 Seri Perawang resmi dibuka Bupati Siak Afni Z, bonus jutaan rupiah siap menanti para juara demi semangati atlet pelajar.
- Advertisement -

Kunjungi Riau Pos, Bupati Siak Afni Z Siap Tingkatkan Kolaborasi dengan Media

Bupati Siak Afni Z nostalgia di Riau Pos, siap naikkan level kolaborasi media demi pembangunan daerah dan transparansi informasi.

8 Bulan Menunggak, Mobil Dinas Bupati Siak di Ambang Penarikan

Bupati Siak kaget 72 mobil dinas, termasuk miliknya, terancam ditarik akibat tunggakan sewa Rp4 miliar selama 8 bulan.
- Advertisement -

RSUD Tualang Kekurangan Dokter Spesialis dan Fasilitas Kesehatan

Bupati Siak Afni Z melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tualang, dan ternyata tak hanya kekurangan fasilitas alat kesehatan, tapi juga kekurangan dokter spesialis.

BPBJ Siak Diminta Transparan Umumkan Lelang Proyek

Bupati Siak Afni Z saat buka Rakor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Riau, meminta lelang proyek dilaksanakan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
- Advertisement -

Bupati Siak Serukan Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Bupati Kabupaten Siak Afni Zukifli mengajak para ayah untuk hadir dan berperan aktif mengantarkan anak ke sekolah.

Bupati Siak Larang Rekrut Honorer

DEFISIT anggaran yang dialami pemkab memaksa Bupati Siak Afni Z mengeluarkan larangan perekrutan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
- Advertisement -

Fokus Realisasikan Janji Politik, Afni Siap Layani Masyarakat

Afni mengaku tidak ada dendam politik dan secepatnya membangun Siak. “Jangan sampai masa transisi ini ada ketakutan bakal dipindah, nggak usah itu dipikirkan. Bagi saya itu nomor kesekian. Karena tidak mungkin dan bagi saya atau dalam kamus saya tak ada balas dendam politik,

Bupati dan Wabup Siak Tunggu Arahan Cuti PSU

Plh Sekda Siak Fauzi Asni menyebutkan terkait cuti kepala daerah dalam helat Pilkada, sampai saat ini masih berpegang pada aturan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 pasal 70 ayat 3 huruf a, yang pada intinya menyatakan bahwa saat kampanye seorang kepala daerah tersebut wajib cuti. Terkait info usulan kepala daerah cuti saat PSU, diungkapkan Fauzi Asni, baru sebatas berita yang dibaca di media massa.
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru