Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H Abdul Karim MSi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk proaktif dalam memberikan data terkait tindak lanjut pemeriksaan terinci Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dimulai 17 April 2024 hingga 8 Mei 2024 mendatang.