Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Rohil berhasil menangkap pelaku perdagangan satwa dilindungi, yakni belangkas besar. Satwa dengan nama latin Tachypleus gigas tersebut diamankan di Jalan Lingkar Bundaran, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas.