Niat baik Ag (32) untuk membela temannya justru membawanya ke balik jeruji besi. Warga Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini kini harus menjalani proses hukum di Polres Pelalawan setelah terlibat dalam kasus penganiayaan berat.