Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan perekrutan seleksi Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Panwaslu Kecamatan ini nantinya bertugas mengawasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, 2024.
Tahapan Pemilu 2024 akan masuk masa tenang. Untuk itu, partai politik (parpol) dan para calon legislatif (caleg) hanya boleh berkampanye hingga 10 Februari.