Sepekan sudah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengerukan terhadap drainase di Jalan Arifin Achmad. Pengerukan masih terus dilakukan karena banyaknya sedimen dan lumpur yang harus diangkat dari dalam drainase.