Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan melaksanakan masa reses pada 5-12 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang wajib dijalankan oleh setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) merupakan mitra strategis, di mana bersama dengan pemerintah daerah sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan pencapaian pembangunan yang diharapkan.