Senin, 16 September 2024
- Mobile -spot_img

ANIAYA DAN PERAS REMAJA

Diciduk Polisi usai Aniaya dan Peras Remaja

RP (23) awalnya minta rokok, kemudian memaksa meminta uang dan merampas seluler milik remaja berusia 17, warga Kecamatan Tanah Putih. Akibatnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.

Berita Terbaru