Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) meminta Pengurus dan Anggota IKMI (Idarah Kemakmuran Masjid Indonesia) kecamatan dan kabupaten untuk maksimalkan fungsi perannya dalam rangka memakmurkan masjid di wilayahnya masing-masing. Dengan melaksanaan salat berjemaah dan kegiatan sosial umat yang dapat menggerakan ekonomi masyarakat.