Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) bersama Polres dan Kodim 0322.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Miras tersebut diamankan dari sejumlah kafe dan tempat hiburan di daerah itu.