Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi melimpahkan berkas perkara tindak pidana pencurian alat kesehatan (Alkes) milik RSUD Selasih Pangkalankerinci yang merugikan negara Rp1 miliar kepada Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.