Polsek Tenayan Raya mengamankan dua unit dump truck dan satu unit alat berat jenis ekskavator pada Selasa (28/5). Kendaraan berat itu diamankan dari lokasi tambang tanah uruk tidak berizin di Jalan Budi Bhakti, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Bukit Raya.