Pasangan Alfedri-Husni Merza mengalami kekalahan dalam pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Siak pada Sabtu (22/3). Di TPS 902 RSUD Tengku Rafian Siak, pasangan nomor urut 03 Alfedri-Husni Merza memperoleh 28 suara, sementara pasangan nomor urut 02 Afni-Syamsurizal mendapatkan 33 suara.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Siak dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Maret atau tepatnya di tanggal 22 Maret 2025. Jadwal itu dipilih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI dan KPU Riau di Jakarta, Senin (3/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan KPU Kabupaten Siak diundang untuk menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/3). Rakor ini membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak.