Kamis, 19 September 2024

Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker di Perawang

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanyaya melaksanakan kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker Kabupaten Siak di Kecamatan Tualang ,Kamis (30/7/2020).

Pelaksanaan pemantapan kawasan wajib helm dan masker berlokasi  KPR I perempatan traffic light Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang. Kegiatan pemantapan kawasan wajib helm dan masker setelah terlebih dahulu dilaksanakan peresmian rumah kantor (rukan) Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang di Km 4 Perawang.

Turun hadir Asiaten 1 Siak Budi L Yuwonodi, wakil ketua DPRD Siak Androy, anggota DPRD dapil Tualang Ridha Alwis, Mursal, Marudut, Camat Tualang Zalik Effendi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas vespa, komunitas sepeda motor pengendara ojek, serta pejabat teras dan anggota Polres Siak.

Bupati Siak menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Tualang yang telah melauching kawasan tertib wajib helm dan tertib protokol kesehatan, baik terhadap roda 4 maupun roda 2 beberapa hari lalu. Pada kesempatan ini, Bupati Siak mengingatkan masyarakat untuk 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak memgantisipasi penularan Covid-19.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mandi di Sungai Jantan, Dua Siswa SMA Tenggelam

"Masyarakat selalu diingatkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci sabun dan menjaga jarak untuk mencegahan terjadi penularan virus Covid-19," ungkap Alfedri.

Menurut Alfedri bahwa dengan penerapan pratokol kesehatan di masyarakat maka pencegahan virus Covid di masyarakat dapat di cegah.

- Advertisement -

Hal senada juga disampaikan Kapolres Siak Doddy mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan menggunakan helm bagi pengendara roda, serta patuhi pratokol kesehatan Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta masyarakat untuk menjaga jarak, menggunakan masker jika keluar rumah dan selalu cuci tangan," ungkapnya.

Pemantapan kawasan wajib  helm dan masker ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat tertib lalu lintas, agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban lakalantas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya  Covid-19.

Baca Juga:  PTM Terbatas Antisipasi Lost Learning

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Siak dan Kapolres Siak menyerahkan helm secara simbolis menggelorakan  ayo Siak pakai helm kepada perwakilan komunitas vespa, komunitas NMAX, komunitas motor urang awak, ojek dan masyarakat.

Kemudian Bupati dan Kapolres langsung meninjau lokasi  physical distancing yang telah ditentukan di persimpangan traffic light KPR I, sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan didampingi oleh Duta Masker Polres Siak.

Laporan: Wiwik Werdaningsih

Editor: Eka G Putra

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanyaya melaksanakan kegiatan Pemantapan Kawasan Wajib Helm dan Masker Kabupaten Siak di Kecamatan Tualang ,Kamis (30/7/2020).

Pelaksanaan pemantapan kawasan wajib helm dan masker berlokasi  KPR I perempatan traffic light Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang. Kegiatan pemantapan kawasan wajib helm dan masker setelah terlebih dahulu dilaksanakan peresmian rumah kantor (rukan) Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang di Km 4 Perawang.

Turun hadir Asiaten 1 Siak Budi L Yuwonodi, wakil ketua DPRD Siak Androy, anggota DPRD dapil Tualang Ridha Alwis, Mursal, Marudut, Camat Tualang Zalik Effendi, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas vespa, komunitas sepeda motor pengendara ojek, serta pejabat teras dan anggota Polres Siak.

Bupati Siak menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Tualang yang telah melauching kawasan tertib wajib helm dan tertib protokol kesehatan, baik terhadap roda 4 maupun roda 2 beberapa hari lalu. Pada kesempatan ini, Bupati Siak mengingatkan masyarakat untuk 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak memgantisipasi penularan Covid-19.

Baca Juga:  Bupati Siak Terima Bintang LVRI

"Masyarakat selalu diingatkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci sabun dan menjaga jarak untuk mencegahan terjadi penularan virus Covid-19," ungkap Alfedri.

Menurut Alfedri bahwa dengan penerapan pratokol kesehatan di masyarakat maka pencegahan virus Covid di masyarakat dapat di cegah.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Siak Doddy mengingatkan masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan menggunakan helm bagi pengendara roda, serta patuhi pratokol kesehatan Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan helm bagi pengendara roda dua, serta masyarakat untuk menjaga jarak, menggunakan masker jika keluar rumah dan selalu cuci tangan," ungkapnya.

Pemantapan kawasan wajib  helm dan masker ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat tertib lalu lintas, agar terhindar dari Kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban lakalantas dan wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya  Covid-19.

Baca Juga:  Tahniah Indra Gunawan, Terima Kasih kepada Azmi 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Siak dan Kapolres Siak menyerahkan helm secara simbolis menggelorakan  ayo Siak pakai helm kepada perwakilan komunitas vespa, komunitas NMAX, komunitas motor urang awak, ojek dan masyarakat.

Kemudian Bupati dan Kapolres langsung meninjau lokasi  physical distancing yang telah ditentukan di persimpangan traffic light KPR I, sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer kepada pengguna jalan didampingi oleh Duta Masker Polres Siak.

Laporan: Wiwik Werdaningsih

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari