Selasa, 17 September 2024

Mendorong Desa Terbuka Berikan Informasi kepada Masyarakat

SIAK (RIAUPOS.CO) – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Jamaluddin mengikuti kegiatan Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dalam peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak pada Selasa (28/9) siang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, pihaknya menyambut gembira dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat (KIP) atas penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 desa terbaik dalam bidang tata kelola keterbukaan informasi. "Semoga acara ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, dan menambah semangat keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokratisasi yang makin berkualitas sampai ke tingkat pemerintahan desa," ucap Wapres.

Baca Juga:  Bupati: Ada Warga Enggan Jalani Perawatan di RS

Lebih lanjut Wapres Ma’ruf menyampaikan, hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang telah dijamin konstitusi, dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

"Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan di dukung oleh sistem partisipasi pengawasan oleh publik," jelas Wapres.

- Advertisement -

Dijumpai usai mengikuti kegiatan, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menyebutkan, tujuan dari apresiasi keterbukaan informasi publik ini adalah untuk mendorong desa supaya lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakatnya. 

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Kerja Sama Dua Perusahaan

Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi Informasi Publik, memberikan penghargaan kepada 10 deaa terbaik di Indonesia dalam pengelolaan informasi ini. "Jadi kaitannya dengan kita, kita juga sudah memprogramkan keterbukaan bagi aparat pemerintahan desa kita, jadi pada 2021 ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh penghulu di Kabupaten Siak," ungkap Jamaluddin. 

- Advertisement -

Kemudian tindak lanjut dari itu, tahun ini mulai mensosialisasikan kepada desa/kampung di Kabupaten Siak untuk membentuk PPID kampung. Dengan adanya PPID kampung ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. (ifr)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak, Jamaluddin mengikuti kegiatan Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dalam peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2021 secara virtual, bertempat di Ruang Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak pada Selasa (28/9) siang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, pihaknya menyambut gembira dan mengapresiasi Komisi Informasi Pusat (KIP) atas penganugerahan Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik kepada 10 desa terbaik dalam bidang tata kelola keterbukaan informasi. "Semoga acara ini dapat menjadi inspirasi, motivasi, dan menambah semangat keterbukaan informasi sebagai bagian dari demokratisasi yang makin berkualitas sampai ke tingkat pemerintahan desa," ucap Wapres.

Baca Juga:  Bupati Apresiasi Kerja Sama Dua Perusahaan

Lebih lanjut Wapres Ma’ruf menyampaikan, hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang telah dijamin konstitusi, dalam pasal 28 F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dinyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

"Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya negara demokratis, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan di dukung oleh sistem partisipasi pengawasan oleh publik," jelas Wapres.

Dijumpai usai mengikuti kegiatan, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin menyebutkan, tujuan dari apresiasi keterbukaan informasi publik ini adalah untuk mendorong desa supaya lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakatnya. 

Baca Juga:  Bupati: Ada Warga Enggan Jalani Perawatan di RS

Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi Informasi Publik, memberikan penghargaan kepada 10 deaa terbaik di Indonesia dalam pengelolaan informasi ini. "Jadi kaitannya dengan kita, kita juga sudah memprogramkan keterbukaan bagi aparat pemerintahan desa kita, jadi pada 2021 ini, kita sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh penghulu di Kabupaten Siak," ungkap Jamaluddin. 

Kemudian tindak lanjut dari itu, tahun ini mulai mensosialisasikan kepada desa/kampung di Kabupaten Siak untuk membentuk PPID kampung. Dengan adanya PPID kampung ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. (ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari