Selasa, 17 September 2024

Berani Politik Uang, Pidana Menanti

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Siak tinggal hitungan hari. Dalam momen Deklarasi Tolak Politik Uang, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani diwakili Koordinator Bidang Administrasi dan Organisasi Zulfadli Nugraha menegaskan kepada seluruh pasangan calon, agar tidak melakukan politik uang.

Lebih jauh dikatakannya, jika hal itu ditemukan di lapangan, sanksi pidana siap menjerat siapapun pihak yang melakukan.

"Berani politik uang, pidana menanti. Kami tidak segan-segan menindak. Deklarasi ini, kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya utuk menekan politik uang dan pelanggaran lainya supaya pilkada di Siak berjalan lancar, aman, jujur dan kondusif," kata Zulfadli Nugraha, Jumat (27/11) di Gedung Tengku Maharatu Siak.

Kegiatan ini dihadiri Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman, Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya, Kajari Aliansyah, Polisi Pamong Praja, Kesbangpol, Danramil, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, dari MUI, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama, Pengadilan Negeri Siak, Pengadilan Agama, Ormas dan pasangan calon Bupati Siak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dibangun Gedung dan Dermaga Barang Bukti Pertama di Indonesia

Tidak hanya Bawaslu, disebutkan Zulfadli Nugraha, di hari yang sama, Panwascam di 14 kecamatan di Kabupaten Siak menggelar deklarasi serentak bersama pemangku kepentingan di kecamatan.

Dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang bertarung di Pilkada 2020, pasangan nomor urut 1 dihadiri calon Wakil Bupati Reni Nurita, pasangan nomor 2 dihadiri calon Wakil Bupati Husni Merza, pasangan nomor 3 lengkap dihadiri calon Bupati dan Wakil Bupati Arif-Sujarwo.

- Advertisement -

Seluruh pasangan calon dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Siak menandatangani spanduk deklarasi menolak politik uang, sebagai pertanda semua pihak sepakat menolak tindakan tidak terpuji dalam memenangkan pilkada.

Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengajak seluruh penyelenggara, paslon dan seluruh masyarakat, untuk terus menjaga agar politik uang tidak terjadi pada Pilkada Siak, Desember mendatang.

Baca Juga:  Kembali Terjalin Komunikasi dan Terlihat Akrab

"Saya mengajak seluruh penyelenggara pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang. Karena dampak politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan untuk kedepannya," ucapnya.

Indra Agus Lukman juga mengimbau, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Siak, agar pada pelaksanaan Pilkada Siak Desember 2020 mendatang, tetap dilaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya berharap, ketika pelaksanaan pilkada, jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan. Jangan sampai pelaksanaan pilkada menjadi pusat penyebaran Covid-19, karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir," jelasnya.

Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi

 

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Siak tinggal hitungan hari. Dalam momen Deklarasi Tolak Politik Uang, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani diwakili Koordinator Bidang Administrasi dan Organisasi Zulfadli Nugraha menegaskan kepada seluruh pasangan calon, agar tidak melakukan politik uang.

Lebih jauh dikatakannya, jika hal itu ditemukan di lapangan, sanksi pidana siap menjerat siapapun pihak yang melakukan.

"Berani politik uang, pidana menanti. Kami tidak segan-segan menindak. Deklarasi ini, kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya utuk menekan politik uang dan pelanggaran lainya supaya pilkada di Siak berjalan lancar, aman, jujur dan kondusif," kata Zulfadli Nugraha, Jumat (27/11) di Gedung Tengku Maharatu Siak.

Kegiatan ini dihadiri Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman, Kapolres AKBP Doddy F Sanjaya, Kajari Aliansyah, Polisi Pamong Praja, Kesbangpol, Danramil, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, dari MUI, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama, Pengadilan Negeri Siak, Pengadilan Agama, Ormas dan pasangan calon Bupati Siak.

Baca Juga:  Dibangun Gedung dan Dermaga Barang Bukti Pertama di Indonesia

Tidak hanya Bawaslu, disebutkan Zulfadli Nugraha, di hari yang sama, Panwascam di 14 kecamatan di Kabupaten Siak menggelar deklarasi serentak bersama pemangku kepentingan di kecamatan.

Dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang bertarung di Pilkada 2020, pasangan nomor urut 1 dihadiri calon Wakil Bupati Reni Nurita, pasangan nomor 2 dihadiri calon Wakil Bupati Husni Merza, pasangan nomor 3 lengkap dihadiri calon Bupati dan Wakil Bupati Arif-Sujarwo.

Seluruh pasangan calon dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Siak menandatangani spanduk deklarasi menolak politik uang, sebagai pertanda semua pihak sepakat menolak tindakan tidak terpuji dalam memenangkan pilkada.

Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengajak seluruh penyelenggara, paslon dan seluruh masyarakat, untuk terus menjaga agar politik uang tidak terjadi pada Pilkada Siak, Desember mendatang.

Baca Juga:  Miliki Tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba di Siak

"Saya mengajak seluruh penyelenggara pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang. Karena dampak politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan pemerintahan untuk kedepannya," ucapnya.

Indra Agus Lukman juga mengimbau, selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Siak, agar pada pelaksanaan Pilkada Siak Desember 2020 mendatang, tetap dilaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya berharap, ketika pelaksanaan pilkada, jangan sampai lengah dengan protokol kesehatan. Jangan sampai pelaksanaan pilkada menjadi pusat penyebaran Covid-19, karena masa pandemi Covid-19 belum berakhir," jelasnya.

Laporan: Monang Lubis (Siak)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari