Kamis, 19 September 2024

Dukung Penghapusan BPHTB untuk Pra-PTSL 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Alfedri mendukung pengurangan atau bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan pemberantasan mafia tanah sampai ke akarnya. Jika ada pegawai yang terbukti bagian dari mafia tanah akan ditindak tegas.

Demikian dikatakan Bupati Alfedri saat memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang pada Jumat (24/9) pagi, berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Komplek Perkantoran Sungai Betung.

Hadir pada upacara Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto, Kajari Dharmabella dan unsur forkopimda lainnya, serta pimpinan OPD, para pegawai BPN dan sejumlah pelajar.

Bupati Alfedri membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan A Djalil dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan  Pertanahan yang Profesional.

- Advertisement -

Pada momen peringatan 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) diluncurkan aplikasi pendaftaran online yang di bernama Loket Ku, aplikasi permohonan informasi online dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. "Aplikasi ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan," kata Bupati Alfedri.

Selanjutnya, perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakat akses refom untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan. "Mari kita bersama-sama pemda dan pemangku kepentingan terkait untuk mendorong diberikannya akses refom ke pada penerima sertifikat redistribusi tanah. Tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha, sehingga akan meningkatkan perekonomian warga," ucap Bupati Alfedri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rasidah Video Call dengan Pasien Positif Covid-19

Untuk memerangi kejahatan pertanahan atau di kenal dengan nama mafia tanah, yang meresahkan masyarakat, Kementerian ATR, BPN bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Beberapa kasus, bahkan kasus besar di pusat sudah diungkap bahkan sudah divonis dan ada juga yang sedang proses hukum. "Bagi pegawai ATR, BPN, ASN  jangan sekali-kali menjadi mafia tanah, saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," terangnya.

Sebagai upaya percepatan PTSL, mari menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB. Sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. "Masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB," sebut Bupati Alfedri.

Dia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih perangkat yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN. 

Ucapan terima kasih yang tulus juga disampaikan kepada jajaran ATR/BPN di atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja kerasnya selama ini, serta semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Banjir Sungai Mandau Surut, Warga Kembali ke Rumah

Bupati Siak Alfedri juga memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah 2021 kepada Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Siak. "Kami mengapresiasi Kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat tidak mampu dan instansi dalam kemudahan menerbitkan sertifikat tanah. Terkait BPHTB akan kami bahas dan segera merealisasikan sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Alfedri.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Budi Satrya menyerahkan piagam penghargaan kepada sembilan desa dan tiga perusahaan yang ikut menyukseskan kegiatan PTSL di Kabupaten Siak, serta menyerahkan sertipikat tanah instansi.

Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Satya Lencana 20 dan 10 tahun kepada sejumlah pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. "Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Siak, atas dukungan penuh redistribusi tanah, sekaligus upaya pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB," kata Budi Satrya. 

Terkait mafia tanah, tentu bersama Polri dan Kejaksaan,  Budi Satrya yakin hal itu dapat dituntaskan. Usai upacara dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Alfedri. Potongan pertama diserahkan kepada Kepala ATR/BPN Siak Budi Satrya.(ifr)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak H Alfedri mendukung pengurangan atau bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan pemberantasan mafia tanah sampai ke akarnya. Jika ada pegawai yang terbukti bagian dari mafia tanah akan ditindak tegas.

Demikian dikatakan Bupati Alfedri saat memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang pada Jumat (24/9) pagi, berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Komplek Perkantoran Sungai Betung.

Hadir pada upacara Wakil Bupati Siak Husni Merza, Kapolres AKBP Gunar Rahadiyanto, Kajari Dharmabella dan unsur forkopimda lainnya, serta pimpinan OPD, para pegawai BPN dan sejumlah pelajar.

Bupati Alfedri membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan A Djalil dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan  Pertanahan yang Profesional.

Pada momen peringatan 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) diluncurkan aplikasi pendaftaran online yang di bernama Loket Ku, aplikasi permohonan informasi online dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. "Aplikasi ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan," kata Bupati Alfedri.

Selanjutnya, perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakat akses refom untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan. "Mari kita bersama-sama pemda dan pemangku kepentingan terkait untuk mendorong diberikannya akses refom ke pada penerima sertifikat redistribusi tanah. Tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha, sehingga akan meningkatkan perekonomian warga," ucap Bupati Alfedri.

Baca Juga:  Berlakukan WFH 25 Persen, WFO 75 Persen

Untuk memerangi kejahatan pertanahan atau di kenal dengan nama mafia tanah, yang meresahkan masyarakat, Kementerian ATR, BPN bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Beberapa kasus, bahkan kasus besar di pusat sudah diungkap bahkan sudah divonis dan ada juga yang sedang proses hukum. "Bagi pegawai ATR, BPN, ASN  jangan sekali-kali menjadi mafia tanah, saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat," terangnya.

Sebagai upaya percepatan PTSL, mari menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB. Sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. "Masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB," sebut Bupati Alfedri.

Dia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih perangkat yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN. 

Ucapan terima kasih yang tulus juga disampaikan kepada jajaran ATR/BPN di atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja kerasnya selama ini, serta semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Pelatihan bagi Pelaku UMKM Binaan UPZ Kecamatan Siak

Bupati Siak Alfedri juga memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah 2021 kepada Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Siak. "Kami mengapresiasi Kantor ATR/BPN Kabupaten Siak, yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat tidak mampu dan instansi dalam kemudahan menerbitkan sertifikat tanah. Terkait BPHTB akan kami bahas dan segera merealisasikan sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Alfedri.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Budi Satrya menyerahkan piagam penghargaan kepada sembilan desa dan tiga perusahaan yang ikut menyukseskan kegiatan PTSL di Kabupaten Siak, serta menyerahkan sertipikat tanah instansi.

Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Satya Lencana 20 dan 10 tahun kepada sejumlah pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Siak. "Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Siak, atas dukungan penuh redistribusi tanah, sekaligus upaya pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB," kata Budi Satrya. 

Terkait mafia tanah, tentu bersama Polri dan Kejaksaan,  Budi Satrya yakin hal itu dapat dituntaskan. Usai upacara dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Alfedri. Potongan pertama diserahkan kepada Kepala ATR/BPN Siak Budi Satrya.(ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari