Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Operasi Dishub Ciptakan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

SIAK (RIAUPOS.CO) – Operasi rutin dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Siak dalam menciptakan aktivitas kendaraan yang tertib dan muatannya tidak melebihi tonase.

Operasi angkutan yang digelar Selasa dan Kamis setiap pekannya diharapkan dapat berdampak positif, tak hanya bagi pengendara dan pemilik kendaraan, tapi juga jalanan yang ada di Kabupaten Siak.

Kepala Dishub Siak Junaidi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas dalam melakukan tilang. “Artinya, kami melakukan operasi ini sesuai aturan,” katanya.

Dalam operasi yang digelar, Selasa (23/4), Dishub mencegat kendaraan roda empat yang dinilai dimodifikasi maupun kendaraan yang melebihi muatan. “Kami memeriksa surat-suratnya termasuk kir. Kami ingin pemilik kendaraan dapat lebih disiplin untuk keselamatan sopir dan pengguna jalan,” terangnya.

Baca Juga:  Kolaborasi TNI dan Pemkab Tetap Terjaga

Bahkan, pihaknya menggunakan meteran untuk mengukur ketinggian bak truk dan memastikan barang yang dibawa tidak melebihi kapasitas.

Ada tiga pos Dishub yang setiap Selasa dan Kamis menggelar operasi, masing-masing di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) ujung Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Pos Kampung Sungai Tengah, Sabak Auh dan Pos di Tualang. “Kami mohon dukungan semua pihak, terutama pemilik mobil, baik pengusaha maupun perusahaan, mari sama-sama mematuhi aturan,” katanya. (ifr)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Operasi rutin dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Siak dalam menciptakan aktivitas kendaraan yang tertib dan muatannya tidak melebihi tonase.

Operasi angkutan yang digelar Selasa dan Kamis setiap pekannya diharapkan dapat berdampak positif, tak hanya bagi pengendara dan pemilik kendaraan, tapi juga jalanan yang ada di Kabupaten Siak.

- Advertisement -

Kepala Dishub Siak Junaidi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas dalam melakukan tilang. “Artinya, kami melakukan operasi ini sesuai aturan,” katanya.

Dalam operasi yang digelar, Selasa (23/4), Dishub mencegat kendaraan roda empat yang dinilai dimodifikasi maupun kendaraan yang melebihi muatan. “Kami memeriksa surat-suratnya termasuk kir. Kami ingin pemilik kendaraan dapat lebih disiplin untuk keselamatan sopir dan pengguna jalan,” terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terpapar Covid-19, Seorang Warga Sei Apit Meninggal Dunia

Bahkan, pihaknya menggunakan meteran untuk mengukur ketinggian bak truk dan memastikan barang yang dibawa tidak melebihi kapasitas.

Ada tiga pos Dishub yang setiap Selasa dan Kamis menggelar operasi, masing-masing di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) ujung Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah, Pos Kampung Sungai Tengah, Sabak Auh dan Pos di Tualang. “Kami mohon dukungan semua pihak, terutama pemilik mobil, baik pengusaha maupun perusahaan, mari sama-sama mematuhi aturan,” katanya. (ifr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari