Jumat, 5 Desember 2025
spot_img

Napi Vonis Mati di Siak Kabur Lewat Atap, Petugas Langsung Sebar Tim

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 45 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Siak dipindahkan pada Senin (20/10) sore. Langkah ini dilakukan sebagai buntut kaburnya seorang narapidana vonis mati bernama Epi Saputra (34) bersama dua rekannya, Safrudis (30) alias Saf dan Satria Adi Putra (32) alias Eya, dari rutan yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Siak, pada Ahad (19/10).

Ketiganya diketahui melarikan diri dengan cara membobol gembok pintu sel. Mereka merusak engsel pintu menggunakan mata gerinda hingga berhasil keluar dari kamar hunian. Aksi pelarian tersebut terbongkar setelah petugas jaga mendengar suara di bagian atap yang mencurigakan. Saat memeriksa CCTV, tampak seseorang melompat dari atap rutan.

Baca Juga:  Polri Selamatkan Uang Negara Rp887 M

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua dari tiga tahanan, yakni Safrudis dan Satria Adi Putra. Sementara Epi Saputra berhasil lolos dan melarikan diri ke arah hutan yang berada tak jauh dari kompleks rutan. Dua rekannya ditangkap kembali beberapa jam kemudian di semak belukar belakang rutan, setelah diketahui kabur sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Rutan Siak, Edward Pahala Situmorang, mengatakan saat ini tim gabungan terus memburu Epi Saputra yang merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis mati sejak 66 hari lalu. “Kemungkinan dia sudah keluar dari wilayah Siak. Tim sudah menyebar ke berbagai arah, mohon beri kami waktu,” ujar Edward.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menjelaskan detail penyebab kaburnya tahanan tersebut karena masih fokus dalam proses pencarian. Sementara itu, dua unit mobil tahanan terlihat bersiaga di depan rutan untuk proses pemindahan warga binaan ke lokasi lain. Pada tahap awal, 45 warga binaan telah dipindahkan, dan pemindahan lanjutan sedang disiapkan.

Baca Juga:  Moch Eko Joko Purnomo Jabat Kajari Siak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau juga bergerak cepat membentuk Tim Pemeriksa guna menyelidiki kemungkinan kelalaian petugas. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa timnya bersama TNI dan Polri terus melakukan pencarian terhadap tahanan yang masih kabur.

“Kami sudah membentuk Tim Pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian ini dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak,” ungkap Maizar.

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 45 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Siak dipindahkan pada Senin (20/10) sore. Langkah ini dilakukan sebagai buntut kaburnya seorang narapidana vonis mati bernama Epi Saputra (34) bersama dua rekannya, Safrudis (30) alias Saf dan Satria Adi Putra (32) alias Eya, dari rutan yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Siak, pada Ahad (19/10).

Ketiganya diketahui melarikan diri dengan cara membobol gembok pintu sel. Mereka merusak engsel pintu menggunakan mata gerinda hingga berhasil keluar dari kamar hunian. Aksi pelarian tersebut terbongkar setelah petugas jaga mendengar suara di bagian atap yang mencurigakan. Saat memeriksa CCTV, tampak seseorang melompat dari atap rutan.

Baca Juga:  Kerugian Negara Dikembalikan, Dugaan Korupsi DLH Dihentikan

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua dari tiga tahanan, yakni Safrudis dan Satria Adi Putra. Sementara Epi Saputra berhasil lolos dan melarikan diri ke arah hutan yang berada tak jauh dari kompleks rutan. Dua rekannya ditangkap kembali beberapa jam kemudian di semak belukar belakang rutan, setelah diketahui kabur sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Rutan Siak, Edward Pahala Situmorang, mengatakan saat ini tim gabungan terus memburu Epi Saputra yang merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis mati sejak 66 hari lalu. “Kemungkinan dia sudah keluar dari wilayah Siak. Tim sudah menyebar ke berbagai arah, mohon beri kami waktu,” ujar Edward.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menjelaskan detail penyebab kaburnya tahanan tersebut karena masih fokus dalam proses pencarian. Sementara itu, dua unit mobil tahanan terlihat bersiaga di depan rutan untuk proses pemindahan warga binaan ke lokasi lain. Pada tahap awal, 45 warga binaan telah dipindahkan, dan pemindahan lanjutan sedang disiapkan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perpustakaan Wadah Pembelajaran Sepanjang Hayat 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau juga bergerak cepat membentuk Tim Pemeriksa guna menyelidiki kemungkinan kelalaian petugas. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa timnya bersama TNI dan Polri terus melakukan pencarian terhadap tahanan yang masih kabur.

“Kami sudah membentuk Tim Pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian ini dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak,” ungkap Maizar.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 45 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Siak dipindahkan pada Senin (20/10) sore. Langkah ini dilakukan sebagai buntut kaburnya seorang narapidana vonis mati bernama Epi Saputra (34) bersama dua rekannya, Safrudis (30) alias Saf dan Satria Adi Putra (32) alias Eya, dari rutan yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Hasyim, Siak, pada Ahad (19/10).

Ketiganya diketahui melarikan diri dengan cara membobol gembok pintu sel. Mereka merusak engsel pintu menggunakan mata gerinda hingga berhasil keluar dari kamar hunian. Aksi pelarian tersebut terbongkar setelah petugas jaga mendengar suara di bagian atap yang mencurigakan. Saat memeriksa CCTV, tampak seseorang melompat dari atap rutan.

Baca Juga:  Mobil Penghulu Merempan Hilir Terbakar di Ujung Jembatan TASL

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua dari tiga tahanan, yakni Safrudis dan Satria Adi Putra. Sementara Epi Saputra berhasil lolos dan melarikan diri ke arah hutan yang berada tak jauh dari kompleks rutan. Dua rekannya ditangkap kembali beberapa jam kemudian di semak belukar belakang rutan, setelah diketahui kabur sekitar pukul 02.00 WIB.

Kepala Rutan Siak, Edward Pahala Situmorang, mengatakan saat ini tim gabungan terus memburu Epi Saputra yang merupakan narapidana kasus narkoba dengan vonis mati sejak 66 hari lalu. “Kemungkinan dia sudah keluar dari wilayah Siak. Tim sudah menyebar ke berbagai arah, mohon beri kami waktu,” ujar Edward.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menjelaskan detail penyebab kaburnya tahanan tersebut karena masih fokus dalam proses pencarian. Sementara itu, dua unit mobil tahanan terlihat bersiaga di depan rutan untuk proses pemindahan warga binaan ke lokasi lain. Pada tahap awal, 45 warga binaan telah dipindahkan, dan pemindahan lanjutan sedang disiapkan.

Baca Juga:  Alfedri: Program Unggulan Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Siak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau juga bergerak cepat membentuk Tim Pemeriksa guna menyelidiki kemungkinan kelalaian petugas. Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa timnya bersama TNI dan Polri terus melakukan pencarian terhadap tahanan yang masih kabur.

“Kami sudah membentuk Tim Pemeriksa untuk menindaklanjuti kejadian ini dengan memeriksa seluruh petugas pengamanan Rutan Siak,” ungkap Maizar.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari