Kamis, 3 April 2025
spot_img

Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024

Tarif Masuk Istana dan Skywalk Naik 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif masuk Istana Asserayah Alhasyimiah dan Skywalk Tengku Buwang Asmara sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas Setia Dewa ST MT. Kenaikan tarif berdasarkan Perda dan diyakini tidak memberatkan pengunjung yang datang menikmati kedua destinasi wisata itu.

Kabupaten Siak dikenal dengan Negeri Istana, artinya Istana Matahari Timur merupakan ikon Kabupaten Siak yang membuat orang ingin datang dan datang lagi.

“Kenaikan tarif ini, berlaku pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, serta hari libur nasional,” terangnya.

Tarif masuk istana akhir pekan atau weekend dan libur nasional pengunjung dewasa Rp12.000 per orang, sedangkan anak-anak Rp8.000. Sementara hari biasa atau weekday tetap seperti yang lama, pengunjung dewasa Rp10.000, anak anak Rp5.000.

Baca Juga:  30.474 Wisatawan di Enam Destinasi

Sedangkan skywalk akhir pekan atau weekend dan libur nasional dewasa Rp15.000, anak-anak Rp8.000. Hari biasa untuk dewasa Rp10.000, anak-anak Rp5.000. “Artinya kami memberlakukan tarif ini sesuai Perda, ada dasar kami memberlakukan tarif ini,” terangnya lagi.

Kepada para pengunjung, disebutkan Kadis Perbatas diucapkan terima kasih, sementara bagi masyarakat Siak, tarif ini mudah-mudahan tidak memberatkan. Sebagai kota tujuan wisata, dengan beragam destinasi wisata, tentu saja tarif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami mohon maaf jika masyarakat Siak terganggu atas kenaikan tarif ini, sebab tarif ini juga berlaku saat akhir pekan dan libur, sedang hari biasa tarif lama,” ucapnya.

Dengan naiknya tarif saat akhir pekan dan libur, Dinas Pariwisata akan terus meningkatkan pelayanan, berkolaborasi dengan Dishub dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Baca Juga:  Pemkab Maksimalkan Bantuan bagi Korban Banjir

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan pembantu sukses dan lancarnya tingkah kunjungan Idulfitri di istana dan skywalk serta destinasi lainnya.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif masuk Istana Asserayah Alhasyimiah dan Skywalk Tengku Buwang Asmara sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas Setia Dewa ST MT. Kenaikan tarif berdasarkan Perda dan diyakini tidak memberatkan pengunjung yang datang menikmati kedua destinasi wisata itu.

Kabupaten Siak dikenal dengan Negeri Istana, artinya Istana Matahari Timur merupakan ikon Kabupaten Siak yang membuat orang ingin datang dan datang lagi.

“Kenaikan tarif ini, berlaku pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, serta hari libur nasional,” terangnya.

Tarif masuk istana akhir pekan atau weekend dan libur nasional pengunjung dewasa Rp12.000 per orang, sedangkan anak-anak Rp8.000. Sementara hari biasa atau weekday tetap seperti yang lama, pengunjung dewasa Rp10.000, anak anak Rp5.000.

Baca Juga:  Konsisten Jaga Ketahanan Pangan, PT KTU Bantu dan Bina Sejumlah Poktan

Sedangkan skywalk akhir pekan atau weekend dan libur nasional dewasa Rp15.000, anak-anak Rp8.000. Hari biasa untuk dewasa Rp10.000, anak-anak Rp5.000. “Artinya kami memberlakukan tarif ini sesuai Perda, ada dasar kami memberlakukan tarif ini,” terangnya lagi.

Kepada para pengunjung, disebutkan Kadis Perbatas diucapkan terima kasih, sementara bagi masyarakat Siak, tarif ini mudah-mudahan tidak memberatkan. Sebagai kota tujuan wisata, dengan beragam destinasi wisata, tentu saja tarif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami mohon maaf jika masyarakat Siak terganggu atas kenaikan tarif ini, sebab tarif ini juga berlaku saat akhir pekan dan libur, sedang hari biasa tarif lama,” ucapnya.

Dengan naiknya tarif saat akhir pekan dan libur, Dinas Pariwisata akan terus meningkatkan pelayanan, berkolaborasi dengan Dishub dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Baca Juga:  Covid-19 Berakhir, Tour the Siak Digelar

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan pembantu sukses dan lancarnya tingkah kunjungan Idulfitri di istana dan skywalk serta destinasi lainnya.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024

Tarif Masuk Istana dan Skywalk Naik 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif masuk Istana Asserayah Alhasyimiah dan Skywalk Tengku Buwang Asmara sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas Setia Dewa ST MT. Kenaikan tarif berdasarkan Perda dan diyakini tidak memberatkan pengunjung yang datang menikmati kedua destinasi wisata itu.

Kabupaten Siak dikenal dengan Negeri Istana, artinya Istana Matahari Timur merupakan ikon Kabupaten Siak yang membuat orang ingin datang dan datang lagi.

“Kenaikan tarif ini, berlaku pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, serta hari libur nasional,” terangnya.

Tarif masuk istana akhir pekan atau weekend dan libur nasional pengunjung dewasa Rp12.000 per orang, sedangkan anak-anak Rp8.000. Sementara hari biasa atau weekday tetap seperti yang lama, pengunjung dewasa Rp10.000, anak anak Rp5.000.

Baca Juga:  BKPRMI Tingkatkan Kualitas Pemuda dan Remaja Masjid

Sedangkan skywalk akhir pekan atau weekend dan libur nasional dewasa Rp15.000, anak-anak Rp8.000. Hari biasa untuk dewasa Rp10.000, anak-anak Rp5.000. “Artinya kami memberlakukan tarif ini sesuai Perda, ada dasar kami memberlakukan tarif ini,” terangnya lagi.

Kepada para pengunjung, disebutkan Kadis Perbatas diucapkan terima kasih, sementara bagi masyarakat Siak, tarif ini mudah-mudahan tidak memberatkan. Sebagai kota tujuan wisata, dengan beragam destinasi wisata, tentu saja tarif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami mohon maaf jika masyarakat Siak terganggu atas kenaikan tarif ini, sebab tarif ini juga berlaku saat akhir pekan dan libur, sedang hari biasa tarif lama,” ucapnya.

Dengan naiknya tarif saat akhir pekan dan libur, Dinas Pariwisata akan terus meningkatkan pelayanan, berkolaborasi dengan Dishub dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Baca Juga:  RS Syafira Beri Perlindungan Jaminan Sosial bagi Guru Madrasah di Siak

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan pembantu sukses dan lancarnya tingkah kunjungan Idulfitri di istana dan skywalk serta destinasi lainnya.(mng)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kenaikan tarif masuk Istana Asserayah Alhasyimiah dan Skywalk Tengku Buwang Asmara sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Siak Tekad Perbatas Setia Dewa ST MT. Kenaikan tarif berdasarkan Perda dan diyakini tidak memberatkan pengunjung yang datang menikmati kedua destinasi wisata itu.

Kabupaten Siak dikenal dengan Negeri Istana, artinya Istana Matahari Timur merupakan ikon Kabupaten Siak yang membuat orang ingin datang dan datang lagi.

“Kenaikan tarif ini, berlaku pada akhir pekan, Sabtu dan Ahad, serta hari libur nasional,” terangnya.

Tarif masuk istana akhir pekan atau weekend dan libur nasional pengunjung dewasa Rp12.000 per orang, sedangkan anak-anak Rp8.000. Sementara hari biasa atau weekday tetap seperti yang lama, pengunjung dewasa Rp10.000, anak anak Rp5.000.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Terima Penghargaan Nirwasita Tantra

Sedangkan skywalk akhir pekan atau weekend dan libur nasional dewasa Rp15.000, anak-anak Rp8.000. Hari biasa untuk dewasa Rp10.000, anak-anak Rp5.000. “Artinya kami memberlakukan tarif ini sesuai Perda, ada dasar kami memberlakukan tarif ini,” terangnya lagi.

Kepada para pengunjung, disebutkan Kadis Perbatas diucapkan terima kasih, sementara bagi masyarakat Siak, tarif ini mudah-mudahan tidak memberatkan. Sebagai kota tujuan wisata, dengan beragam destinasi wisata, tentu saja tarif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami mohon maaf jika masyarakat Siak terganggu atas kenaikan tarif ini, sebab tarif ini juga berlaku saat akhir pekan dan libur, sedang hari biasa tarif lama,” ucapnya.

Dengan naiknya tarif saat akhir pekan dan libur, Dinas Pariwisata akan terus meningkatkan pelayanan, berkolaborasi dengan Dishub dan Satpol PP, serta TNI dan Polri.

Baca Juga:  BKPRMI Tingkatkan Kualitas Pemuda dan Remaja Masjid

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan pembantu sukses dan lancarnya tingkah kunjungan Idulfitri di istana dan skywalk serta destinasi lainnya.(mng)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari