Jumat, 22 November 2024

Menuju Siak Bebas ODOL

- Advertisement -

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Siak memiliki kebun sawit yang sangat luas. Untuk membawa tandan buah segar (TBS) dan hasil bumi lainnya, sebagian menggunakan truk ukuran besar. Tentu saja hal itu sangat mengkhawatirkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM menyampaikan, menyambut baik program pemerintah dalam melakukan pemberantasan over dimension over loaading (ODOL).

- Advertisement -

Pihaknya telah melakukan beberapa upaya terhadap pemberantasan ODOL, di antaranya melakukan kordinasi melalui Forum LLAJ, melakukan penindakan rutin di lapangan melalui Operasi Panumbar, dan pengawasan melalui CCTv.

"Tentunya jika terbukti melakukan pelanggaran terkait ODOL, maka kami memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga para pelaku pelanggaran menjadi jera," jelas Junaidi yang akrab disapa Anong dalam Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Riau 2021 oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Kamis (16/12) siang.

Baca Juga:  DPRD Sahkan Ranperda LPj APBD 2023

Kegiatan yang membahas mengenai ODOL dan upaya menciptakan wilayah nihil ODOL, dihadiri beberapa pemangku kepentingan dan instansi terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan  sebagai pemrakarsa, Dirlantas Polda Riau, BP2JN, kepala dinas atau pun yang mewakili Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, organda dan instansi terkait lainnya.

- Advertisement -

Anong juga menjelaskan tema rapat kordinasi teknis tersebut, yaitu Sinergitas Peran Instansi dalam Mewujudkan Zero ODOL pada 2023, dan Pembangunan Bidang Perhubungan Darat 2022-2023.

Dikatakan Anong, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) sebagai komitmen mewujudkan nihil ODOL seluruh kabupaten/kota oleh instansi terkait dan masing-masing kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota.

Sesungguhnya kata Anong, semua pengusaha yang setiap hari menggunakan mobil atau kendaraan ODOL diharapkan dapat mematuhi aturan dan bersedia bekerja sama. Sebab penindakan tentunya diberlakukan.

Baca Juga:  Tiga Kwarcab di Siak Raih Gudep Terbaik

Dilema Dishub Siak tidak hanya jalan tapi juga jembatan. Dengan kesepahaman yang dilakukan penertiban secara terpadu, Anong yakin permasalahan ini segera teratasi.(ade)

Laporan: Monang Lubis (Siak)

SIAK (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Siak memiliki kebun sawit yang sangat luas. Untuk membawa tandan buah segar (TBS) dan hasil bumi lainnya, sebagian menggunakan truk ukuran besar. Tentu saja hal itu sangat mengkhawatirkan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM menyampaikan, menyambut baik program pemerintah dalam melakukan pemberantasan over dimension over loaading (ODOL).

- Advertisement -

Pihaknya telah melakukan beberapa upaya terhadap pemberantasan ODOL, di antaranya melakukan kordinasi melalui Forum LLAJ, melakukan penindakan rutin di lapangan melalui Operasi Panumbar, dan pengawasan melalui CCTv.

"Tentunya jika terbukti melakukan pelanggaran terkait ODOL, maka kami memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga para pelaku pelanggaran menjadi jera," jelas Junaidi yang akrab disapa Anong dalam Rakornis Bidang Perhubungan Darat Provinsi Riau 2021 oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau-Kepri, di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Kamis (16/12) siang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tiga Kwarcab di Siak Raih Gudep Terbaik

Kegiatan yang membahas mengenai ODOL dan upaya menciptakan wilayah nihil ODOL, dihadiri beberapa pemangku kepentingan dan instansi terkait, di antaranya Kementerian Perhubungan  sebagai pemrakarsa, Dirlantas Polda Riau, BP2JN, kepala dinas atau pun yang mewakili Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, organda dan instansi terkait lainnya.

Anong juga menjelaskan tema rapat kordinasi teknis tersebut, yaitu Sinergitas Peran Instansi dalam Mewujudkan Zero ODOL pada 2023, dan Pembangunan Bidang Perhubungan Darat 2022-2023.

Dikatakan Anong, pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) sebagai komitmen mewujudkan nihil ODOL seluruh kabupaten/kota oleh instansi terkait dan masing-masing kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota.

Sesungguhnya kata Anong, semua pengusaha yang setiap hari menggunakan mobil atau kendaraan ODOL diharapkan dapat mematuhi aturan dan bersedia bekerja sama. Sebab penindakan tentunya diberlakukan.

Baca Juga:  DPRD Sahkan Ranperda LPj APBD 2023

Dilema Dishub Siak tidak hanya jalan tapi juga jembatan. Dengan kesepahaman yang dilakukan penertiban secara terpadu, Anong yakin permasalahan ini segera teratasi.(ade)

Laporan: Monang Lubis (Siak)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari