(RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan survei penentuan titik lokasi pemasangan alat pembatas tinggi dan lebar kendaraan berupa portal di dua titik.
Survei dilakukan bersama anggota DPRD Siak dan Satlantas Polres, tepatnya di Jalan Raya Kampung Jaya Pura dan Kampung Kemuning Muda, Rabu (14/4) siang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi mengatakan, apa yang dilakukannya bersama tim dalam upaya penanganan dan pencegahan kerusakan jalan di Kabupaten Siak yang disebabkan oleh kendaraan over load dan over dimensi.
“Kami bersama instansi terkait melakukan survei penentuan titik lokasi pemasangan alat pembatas tinggi dan lebar kendaraan berupa portal jalan di Kecamatan Bunga Raya,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini kerusakan jalan diakibatkan kendaraan over load sehingga melebihi kapasitas, seperti tronton, mobil pengangkut CPO, dan mobil pengangkut cangkang, sehingga membuat jalan menjadi hancur. Padahal jalan ini masih kelas III. Tentunya semakin diperbaiki, semakin terjadi kerusakan.
Junaidi juga mengatakan, Pemkab Siak sudah berupaya melakukan perbaikan dan mengeluarkan anggaran yang sangat besar untuk memperbaiki jalan yang rusak. Tapi perlu peran bersama untuk menjaga sehingga jalan tetap bagus dan nyaman untuk dilalui.
“Bahkan kami juga turun bersama unsur Kecamatan Bungaraya, Penghulu Jayapura, Penghulu Kampung Kemuning Muda, tokoh masyarakat Bungaraya, dengan harapan pemasangan portal segera terealisasi dan jalan kembali mulus seperti semula,” ucapnya.
Penghulu Kampung Kemuning Muda Mujiran mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait, terutama Dishub Kabupaten Siak yang akan memasang portal di Jalan Hang Tua Kampung Kemuning Muda serta jalan di Kampung Jayapura, karena jalan tersebut sering dilintasi mobil tonase berlebih.
“Kami ucapkan terima kasih, semoga pemasangan portal segera terealisasi sehingga jalan di Bungaraya bisa mulus kembali,” ucapnya.(ifr)