Kamis, 19 September 2024

Sejumlah Titik di Siak Rawan Karhutla

SIAK, (RIAUPOS.CO) – Terik cuaca membuat tim terpadu terdiri dari Polres, Manggala Agni, BPBD dan MPA waspada karhutla. Upaya pemadaman dilakukan di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, dan Mempura serta Kecamatan Dayun. Dalam sepekan belasan hektare lahan gambut terbakar dan berhasil dipadamkan

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto menjelaskan, untuk Kecamatan Sungai Apit ada 8 hektare, sedangkan di Mempura 2 hektare. Serta pada Ahad-Senin (7-8/2) juga ada kebakaran lahan di Mempura dan Dayun dengan luas sekitar 3,5 hektare, dan berhasil dipadamkan.

"Setelah kami data, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Siak rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hal itu menjadi atensi kami," jelas Kapolres Gunar.

Tapi menurut Kapolres Gunar, paling sering kebakaran lahan di Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Dayun. Untuk Dayun terdapat ketebalan gambut mencapai 12 meter.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ghatib Beghanyut Ritual Tolak Bala

Dijelaskan Kapolres Gunar,  pihaknya benar-benar maksimal mengantisipasi terjadinya kebakaran di lahan gambut.

Berbagai upaya  kami lakukan, tidak hanya secara preemtif, preventif tapi juga represif. Tujuannya satu, pencegahan.

- Advertisement -

"Kita siapkan personel, tidak hanya di Polres tapi juga seluruh Polsek. Demikian juga peralatan untuk melaksanakan kegiatan pemadaman dan pencegahan kebakaran lahan," terang Kapolres Gunar.

Bhabinkamtibmas se­cara terus menerus menyosialisasikan bahaya membakar saat membersihkan kebun dan membuka lahan. Terlebih di tengah kemarau seperti saat ini.

"Tidak hanya berhenti di situ,  pihaknya juga melakukan patroli di wilayah yang rawan kebakaran, bersama tim yang terdiri dari TNI, BPBD Siak, Manggala Agni dan MPA serta masyarakat yang peduli," ungkap Kapolres Gunar.

Sebagai penegak hukum, pembakar lahan, tentunya diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Meski untuk perkara itu, perlu pemikiran dan pertimbangan. Terlebih untuk kasus per orangan bukan koorporasi.

Baca Juga:  Tertib Administrasi Kunci Keberhasilan 10 Program Pokok PKK

Namun yang pasti, pembakar lahan perorangan ditangani Polres. Jika koorperasi  ditangani Polda. Perusahaan wajib peralatan mengantisipasi dan penanganan kebakaran lahan, sekaligus mempersiapkan tim.

Hal itu tentunya untuk memudahkan perusahaan dalam penanganan kebakaran lahan. Bahkan 5 kilometer sekitar perusahaan jika terjadi kebakaran lahan, bertanggung jawab membantu melakukan pemadaman.

Perlu kerja sama semua pihak dalam mencegah karhutla dan penanganan saat terjadi kebakaran lahan gambut. Ada teknik tersendiri dalam hal ini, dan itu memang harus dipelajari, sehingga api di lahan gambut lekas padam.

Mari sama-sama mencegah, sehingga tidak ada lagi kebakaran lahan. Dan mari sama sama mengatasi. Dengan bekerja sama, Kapolres Gunar yakin, semuanya akan selesai dan tuntas.(kom)

 

SIAK, (RIAUPOS.CO) – Terik cuaca membuat tim terpadu terdiri dari Polres, Manggala Agni, BPBD dan MPA waspada karhutla. Upaya pemadaman dilakukan di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, dan Mempura serta Kecamatan Dayun. Dalam sepekan belasan hektare lahan gambut terbakar dan berhasil dipadamkan

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto menjelaskan, untuk Kecamatan Sungai Apit ada 8 hektare, sedangkan di Mempura 2 hektare. Serta pada Ahad-Senin (7-8/2) juga ada kebakaran lahan di Mempura dan Dayun dengan luas sekitar 3,5 hektare, dan berhasil dipadamkan.

"Setelah kami data, hampir seluruh wilayah di Kabupaten Siak rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hal itu menjadi atensi kami," jelas Kapolres Gunar.

Tapi menurut Kapolres Gunar, paling sering kebakaran lahan di Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Dayun. Untuk Dayun terdapat ketebalan gambut mencapai 12 meter.

Baca Juga:  Ghatib Beghanyut Ritual Tolak Bala

Dijelaskan Kapolres Gunar,  pihaknya benar-benar maksimal mengantisipasi terjadinya kebakaran di lahan gambut.

Berbagai upaya  kami lakukan, tidak hanya secara preemtif, preventif tapi juga represif. Tujuannya satu, pencegahan.

"Kita siapkan personel, tidak hanya di Polres tapi juga seluruh Polsek. Demikian juga peralatan untuk melaksanakan kegiatan pemadaman dan pencegahan kebakaran lahan," terang Kapolres Gunar.

Bhabinkamtibmas se­cara terus menerus menyosialisasikan bahaya membakar saat membersihkan kebun dan membuka lahan. Terlebih di tengah kemarau seperti saat ini.

"Tidak hanya berhenti di situ,  pihaknya juga melakukan patroli di wilayah yang rawan kebakaran, bersama tim yang terdiri dari TNI, BPBD Siak, Manggala Agni dan MPA serta masyarakat yang peduli," ungkap Kapolres Gunar.

Sebagai penegak hukum, pembakar lahan, tentunya diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Meski untuk perkara itu, perlu pemikiran dan pertimbangan. Terlebih untuk kasus per orangan bukan koorporasi.

Baca Juga:  112 Warga Sabak Auh Terima Zakat Konsumtif

Namun yang pasti, pembakar lahan perorangan ditangani Polres. Jika koorperasi  ditangani Polda. Perusahaan wajib peralatan mengantisipasi dan penanganan kebakaran lahan, sekaligus mempersiapkan tim.

Hal itu tentunya untuk memudahkan perusahaan dalam penanganan kebakaran lahan. Bahkan 5 kilometer sekitar perusahaan jika terjadi kebakaran lahan, bertanggung jawab membantu melakukan pemadaman.

Perlu kerja sama semua pihak dalam mencegah karhutla dan penanganan saat terjadi kebakaran lahan gambut. Ada teknik tersendiri dalam hal ini, dan itu memang harus dipelajari, sehingga api di lahan gambut lekas padam.

Mari sama-sama mencegah, sehingga tidak ada lagi kebakaran lahan. Dan mari sama sama mengatasi. Dengan bekerja sama, Kapolres Gunar yakin, semuanya akan selesai dan tuntas.(kom)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari