- Advertisement -
SIAK (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan jalan alternatif pengendara truk bertonase di atas 8 ton guna memperlancar dan mencegah kecelakaan lalu lintas selama perbaikan jalan di Jembatan Puing, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Saat ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP masih melakukan perbaikan jalan di Jembatan Puing Koto Gosib.
- Advertisement -
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani SIK didampingi Kanit Turjawali Ipda Ridwan, mengatakan, untuk sementara Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan arus lalulintas bagi kendaraan bertonase di atas 8 ton yang akan melintas di Jembatan Puing Koto Gasib.
Lebih lanjut Rosna menyampaikan, pengendara truk bertonase di atas 8 ton diharapkan agar tidak melewati jalan tersebut selama waktu yang telah ditentukan. Pengendara dapat melewati jalur alternatif, sesuai imbauan yang sudah diberitakan sebelumnya.
"Di lapangan, anggota kami sudah memberikan imbauan berupa pemasangan spanduk di empat titik yakni di Simpang Empat Km 11, Simpang Perak, Simpang Beringin dan Simpang Gondrong," ujarnya, Selasa (8/11/2021).
- Advertisement -
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, apalagi di akhir pekan.
"Selain itu, kendaraan bertonase berat dan mobil besar apabila melintas di sana dapat menghambat serta membahayakan pekerja dan pengguna jalan lainnya," tegas AKP Rosna.
Laporan: Wiwik Widaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun
SIAK (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan jalan alternatif pengendara truk bertonase di atas 8 ton guna memperlancar dan mencegah kecelakaan lalu lintas selama perbaikan jalan di Jembatan Puing, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Saat ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas PUPR-PKPP masih melakukan perbaikan jalan di Jembatan Puing Koto Gosib.
- Advertisement -
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani SIK didampingi Kanit Turjawali Ipda Ridwan, mengatakan, untuk sementara Satlantas Polres Siak melakukan pengalihan arus lalulintas bagi kendaraan bertonase di atas 8 ton yang akan melintas di Jembatan Puing Koto Gasib.
Lebih lanjut Rosna menyampaikan, pengendara truk bertonase di atas 8 ton diharapkan agar tidak melewati jalan tersebut selama waktu yang telah ditentukan. Pengendara dapat melewati jalur alternatif, sesuai imbauan yang sudah diberitakan sebelumnya.
- Advertisement -
"Di lapangan, anggota kami sudah memberikan imbauan berupa pemasangan spanduk di empat titik yakni di Simpang Empat Km 11, Simpang Perak, Simpang Beringin dan Simpang Gondrong," ujarnya, Selasa (8/11/2021).
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi antrian panjang yang berpotensi menimbulkan kemacetan, apalagi di akhir pekan.
"Selain itu, kendaraan bertonase berat dan mobil besar apabila melintas di sana dapat menghambat serta membahayakan pekerja dan pengguna jalan lainnya," tegas AKP Rosna.
Laporan: Wiwik Widaningsih (Siak)
Editor: Hary B Koriun