Minggu, 24 November 2024
spot_img

Lembaga Kesultanan Siak Utus Dua Perwakilan Bahas Blok Rokan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura yang merupakan wadah kekeluargaan zuriyat sah Kesultanan Siak Sri Inderapura, mengutus perwakilan yakni H Tengku Syed Muhammad Amin SSos dan Tengku Muhammad Toha untuk menghadiri Acara Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Migas Komisi VII DPR RI.

Rapat tersebut akan membahas tentang alih melola WK Migas Rokan, pada Selasa tanggal 9 Februari 2021 besok yang bertempat di Gedung DPR RI Jakarta.

Perwakilan Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura H Tengku Mokhtar Anom (Mangkubumi Mangkudiraja) mengatakan,

keluarga pewaris sah zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura perlu dan berkepentingan untuk hadir memperjuangkan hak mendapatkan previlledge pada pengelolaan WK Migas Rokan dalam rapat yang digelar oleh Panja Migas Komisi VII DPR RI ini.

“Hal tersebut mengingat selama eksploitasi migas dilakukan di wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura khususnya yang kini berada di wilayah Provinsi Riau, hampir tidak pernah menyentuh dan memperhatikan keluarga zuriyat Kesultanan Siak,” katanya.

Baca Juga:  Serahkan KTP-el Pertama Lansia Bernama Marwah

Lebih lanjut dikatakannya, Lembaga Kesultanan Siak juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Riau yang tidak mengajak duduk bersama dalam proses alih kelola WK Migas Rokan, apakah itu untuk menelusuri sejarah Sultan Siak ke – 12 yang pertama kali memberikan izin eksplorasi dan eksploitasi migas di Riau ataupun mendengarkan dan meminta aspirasi dari Keluarga pewaris sah zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura.

“Tengku Sulung Syarif Kasim (Sultan Siak ke-12) dengan gelar Assayaidis Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin dan terakhir terkenal dengan nama Sultan Syarif Kasim Tsani (Sultan Syarif Kasim II), lahir di Siak Sri Indrapura, pada tarikh 1 Desember 1893 meninggal di Rumbai, Pekanbaru – Riau, pada tarikh 23 April 1968 dalam usia 74 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersatu, Katakan Tidak pada Narkoba

Sultan Syarif Kasim II merupakan seorang pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tidak lama setelah proklamasi dia menyatakan Kesultanan Siak Sri Indrapura bergabung dengan Indonesia dan menyatakan wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang wilayahnya mulai dari Sumatera Timur, meliputi Kerajaan Melayu Deli, Serdang, Bedagai hingga Provinsi Riau dan Kepulauan Riau saat ini, sebagai bagian wilayah Indonesia, dan dia menyumbang harta kekayaannya sejumlah 13 juta gulden untuk Pemerintah Republik (setara dengan US$ 151 juta atau € 69 juta euro pada tahun 2011). Bersama Sultan Serdang dia juga berusaha membujuk raja-raja di Sumatera Timur lainnya untuk turut memihak Republik Indonesia.

“Sumbangan Sultan Siak itu merupakan sumbangan terbesar kerajaan-kerajaan di nusantara kepada Negara Republik Indonesia yang saat itu bagaikan bayi baru lahir,” sebutnya. 

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: M Ali Nurman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura yang merupakan wadah kekeluargaan zuriyat sah Kesultanan Siak Sri Inderapura, mengutus perwakilan yakni H Tengku Syed Muhammad Amin SSos dan Tengku Muhammad Toha untuk menghadiri Acara Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja Migas Komisi VII DPR RI.

Rapat tersebut akan membahas tentang alih melola WK Migas Rokan, pada Selasa tanggal 9 Februari 2021 besok yang bertempat di Gedung DPR RI Jakarta.

- Advertisement -

Perwakilan Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura H Tengku Mokhtar Anom (Mangkubumi Mangkudiraja) mengatakan,

keluarga pewaris sah zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura perlu dan berkepentingan untuk hadir memperjuangkan hak mendapatkan previlledge pada pengelolaan WK Migas Rokan dalam rapat yang digelar oleh Panja Migas Komisi VII DPR RI ini.

- Advertisement -

“Hal tersebut mengingat selama eksploitasi migas dilakukan di wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura khususnya yang kini berada di wilayah Provinsi Riau, hampir tidak pernah menyentuh dan memperhatikan keluarga zuriyat Kesultanan Siak,” katanya.

Baca Juga:  Kualitas SDM Tentukan Kemajuan BUMKam

Lebih lanjut dikatakannya, Lembaga Kesultanan Siak juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Riau yang tidak mengajak duduk bersama dalam proses alih kelola WK Migas Rokan, apakah itu untuk menelusuri sejarah Sultan Siak ke – 12 yang pertama kali memberikan izin eksplorasi dan eksploitasi migas di Riau ataupun mendengarkan dan meminta aspirasi dari Keluarga pewaris sah zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura.

“Tengku Sulung Syarif Kasim (Sultan Siak ke-12) dengan gelar Assayaidis Syarif Kasim Abdul Jalil Syaifuddin dan terakhir terkenal dengan nama Sultan Syarif Kasim Tsani (Sultan Syarif Kasim II), lahir di Siak Sri Indrapura, pada tarikh 1 Desember 1893 meninggal di Rumbai, Pekanbaru – Riau, pada tarikh 23 April 1968 dalam usia 74 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Serahkan KTP-el Pertama Lansia Bernama Marwah

Sultan Syarif Kasim II merupakan seorang pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tidak lama setelah proklamasi dia menyatakan Kesultanan Siak Sri Indrapura bergabung dengan Indonesia dan menyatakan wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang wilayahnya mulai dari Sumatera Timur, meliputi Kerajaan Melayu Deli, Serdang, Bedagai hingga Provinsi Riau dan Kepulauan Riau saat ini, sebagai bagian wilayah Indonesia, dan dia menyumbang harta kekayaannya sejumlah 13 juta gulden untuk Pemerintah Republik (setara dengan US$ 151 juta atau € 69 juta euro pada tahun 2011). Bersama Sultan Serdang dia juga berusaha membujuk raja-raja di Sumatera Timur lainnya untuk turut memihak Republik Indonesia.

“Sumbangan Sultan Siak itu merupakan sumbangan terbesar kerajaan-kerajaan di nusantara kepada Negara Republik Indonesia yang saat itu bagaikan bayi baru lahir,” sebutnya. 

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: M Ali Nurman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari