- Advertisement -
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak dan Iklan Media Elektronik bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak pada Pemilu 2024, di Jalan Sutomo Siak, Selasa (6/2) pagi.
Rakor dihadiri perangkat Gakkumdu Kabupaten Siak yang terdiri dari personel Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu, serta Ketua Panwascam se-Kabupaten Siak.
- Advertisement -
Kapolres Asep mengatakan, pentingnya diberikan pembekalan kepada seluruh peserta, tentang proses penanganan pelanggaran pemilu. Kapolres Asep pada momen itu memberikan masukan kepada seluruh Gakkumdu dan juga Panwascam, diawali dengan pemaparan tentang sejarah pemilu sampai dengan SOP dan tahapan proses penanganan pelanggaran pemilu.
”Ada beberapa hal penting yang harus diketahui, salah satunya proses penanganan pelanggaran pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dan diproses di sentra Gakkumdu,” terang Kapolres Asep.
Kapolres juga mengajak Panwascam agar mengimbau seluruh masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya. ”Kami dan TNI bersinergi, berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan pemilu, agar berjalan aman dan damai,” ucap Kapolres Asep.(mng)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi jadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak dan Iklan Media Elektronik bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Siak pada Pemilu 2024, di Jalan Sutomo Siak, Selasa (6/2) pagi.
Rakor dihadiri perangkat Gakkumdu Kabupaten Siak yang terdiri dari personel Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak dan Bawaslu, serta Ketua Panwascam se-Kabupaten Siak.
- Advertisement -
Kapolres Asep mengatakan, pentingnya diberikan pembekalan kepada seluruh peserta, tentang proses penanganan pelanggaran pemilu. Kapolres Asep pada momen itu memberikan masukan kepada seluruh Gakkumdu dan juga Panwascam, diawali dengan pemaparan tentang sejarah pemilu sampai dengan SOP dan tahapan proses penanganan pelanggaran pemilu.
”Ada beberapa hal penting yang harus diketahui, salah satunya proses penanganan pelanggaran pemilu harus melalui kajian di Bawaslu dan diproses di sentra Gakkumdu,” terang Kapolres Asep.
- Advertisement -
Kapolres juga mengajak Panwascam agar mengimbau seluruh masyarakat untuk datang ke TPS dan memberikan hak suaranya. ”Kami dan TNI bersinergi, berkomitmen menjaga keamanan pelaksanaan pemilu, agar berjalan aman dan damai,” ucap Kapolres Asep.(mng)