Jumat, 22 Agustus 2025
spot_img

Bupati Perintahkan Bayar TPP ASN 1 Bulan

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Rohul Anton ST MM telah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) satu bulan, yakni untuk periode Mei 2025.

Bupati Anton menegaskan, meski masih terdapat tiga bulan TPP ASN yang tertunda, yakni bulan Mei, Juni dan Juli, namun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini, pemerintah baru bisa membayarkan satu bulan terlebih dahulu.

“Sudah saya perintahkan OPD untuk segera mengajukan permohonan pencairan TPP 1 bulan (Mei) ke BPKAD Rohul, tapi sementara ini hanya untuk satu bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati Rohul Anton menjawab Riau Pos, Rabu (20/8) terkait TPP ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang tertunda dibayarkan 3 bulan.

Baca Juga:  Pemkab Berlakukan Perda Nomor 9 Tahun 2023

Dalam pada itu, Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi membenarkan instruksi langsung dari Bupati Rohul, agar TPP ASN segera dibayarkan untuk 1 bulan (Mei). Perintah tersebut baru diterima pihaknya pada Rabu (20/8) siang.

“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohul agar segera mengusulkan permohonan pencairan TPP satu bulan. Sampai siang ini (Kamis, red) memang belum ada yang cair, kemungkinan masih dalam proses pengusulan ke BPKAD Rohul,” ungkap El Bizri menjawab Riau Pos, Kamis (21/8).

El Bizri menambahkan, cepat atau lambatnya pencairan TPP, tergantung dari kesiapan administrasi di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohul. ”Sepanjang persyaratan dan administrasi lengkap disampaikan ke BPKAD, pencairan langsung kita proses. Penyaluran TPP ASN ini, bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai di tengah kondisi keuangan yang terbatas,’’ sebut mantan Kepala Bapenda Rohul itu.(adv)

Baca Juga:  Gubri Safari Ramadan Perdana di Masjid Islamic Center Rohul





Reporter: Engki Prima Putra

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Rohul Anton ST MM telah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) satu bulan, yakni untuk periode Mei 2025.

Bupati Anton menegaskan, meski masih terdapat tiga bulan TPP ASN yang tertunda, yakni bulan Mei, Juni dan Juli, namun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini, pemerintah baru bisa membayarkan satu bulan terlebih dahulu.

“Sudah saya perintahkan OPD untuk segera mengajukan permohonan pencairan TPP 1 bulan (Mei) ke BPKAD Rohul, tapi sementara ini hanya untuk satu bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati Rohul Anton menjawab Riau Pos, Rabu (20/8) terkait TPP ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang tertunda dibayarkan 3 bulan.

Baca Juga:  Pembayaran Gaji Januari Menunggu Data Honorer

Dalam pada itu, Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi membenarkan instruksi langsung dari Bupati Rohul, agar TPP ASN segera dibayarkan untuk 1 bulan (Mei). Perintah tersebut baru diterima pihaknya pada Rabu (20/8) siang.

“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohul agar segera mengusulkan permohonan pencairan TPP satu bulan. Sampai siang ini (Kamis, red) memang belum ada yang cair, kemungkinan masih dalam proses pengusulan ke BPKAD Rohul,” ungkap El Bizri menjawab Riau Pos, Kamis (21/8).

- Advertisement -

El Bizri menambahkan, cepat atau lambatnya pencairan TPP, tergantung dari kesiapan administrasi di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohul. ”Sepanjang persyaratan dan administrasi lengkap disampaikan ke BPKAD, pencairan langsung kita proses. Penyaluran TPP ASN ini, bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai di tengah kondisi keuangan yang terbatas,’’ sebut mantan Kepala Bapenda Rohul itu.(adv)

Baca Juga:  Koperasi Sehat Penopang Ekonomi Rakyat





Reporter: Engki Prima Putra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Rohul Anton ST MM telah memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) satu bulan, yakni untuk periode Mei 2025.

Bupati Anton menegaskan, meski masih terdapat tiga bulan TPP ASN yang tertunda, yakni bulan Mei, Juni dan Juli, namun dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah saat ini, pemerintah baru bisa membayarkan satu bulan terlebih dahulu.

“Sudah saya perintahkan OPD untuk segera mengajukan permohonan pencairan TPP 1 bulan (Mei) ke BPKAD Rohul, tapi sementara ini hanya untuk satu bulan, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” tegas Bupati Rohul Anton menjawab Riau Pos, Rabu (20/8) terkait TPP ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang tertunda dibayarkan 3 bulan.

Baca Juga:  Pemkab Berlakukan Perda Nomor 9 Tahun 2023

Dalam pada itu, Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSi membenarkan instruksi langsung dari Bupati Rohul, agar TPP ASN segera dibayarkan untuk 1 bulan (Mei). Perintah tersebut baru diterima pihaknya pada Rabu (20/8) siang.

“Kita sudah sampaikan kepada masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohul agar segera mengusulkan permohonan pencairan TPP satu bulan. Sampai siang ini (Kamis, red) memang belum ada yang cair, kemungkinan masih dalam proses pengusulan ke BPKAD Rohul,” ungkap El Bizri menjawab Riau Pos, Kamis (21/8).

El Bizri menambahkan, cepat atau lambatnya pencairan TPP, tergantung dari kesiapan administrasi di masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rohul. ”Sepanjang persyaratan dan administrasi lengkap disampaikan ke BPKAD, pencairan langsung kita proses. Penyaluran TPP ASN ini, bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai di tengah kondisi keuangan yang terbatas,’’ sebut mantan Kepala Bapenda Rohul itu.(adv)

Baca Juga:  Pembayaran Gaji Januari Menunggu Data Honorer





Reporter: Engki Prima Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari