29.2 C
Pekanbaru
Sabtu, 19 April 2025
spot_img

Dua Unit Jembatan Rangka di Rohul Difungsikan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan pembangunan fisik dua unit Jembatan Sungai Batang Lubuh yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Rohul telah selesai akhir Januari 2024 lalu.

Yakni Jembatan Sungai Batang Lubuh pada ruas jalan Kota Tengah (Kecamatan Kepenuhan)- SP III Desa Muara Jaya (Kecamatan Kepenuhan Hulu) tepatnya di Desa Kepenuhan Barat Sungai Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan.

Kemudian Jembatan Sungai Batang Lubuh pada ruas Jalan Surau Munai-Ujung Gurab, Kecamatan Rambah Hilir. Kedua jembatan rangka tersebut, saat ini sudah bisa difungsionalkan dengan lintasi khususnya untuk kendaraan bermotor roda 4 atau mobil kecil yang tanpa muatan.

Kadis PUPR Rohul Anton ST MM melalui Kabid Bina Marga Dinas PUPR Rohul Khairul ST saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (21/2) membenar pembangunan fisik dua unit Jembatan Sungai Batang Lubuh yang dibangun melalui dana Bankeu Provinsi Riau Tahun 2023 di Kabupaten telah selesai akhir Januari lalu.

Baca Juga:  Kajari Dorong Bupati Terpilih Bentuk BNK

Namun untuk sementara waktu, lanjutnya kedua jembatan Sei Batang Lubuh pada ruas jalan Kota Tengah-SP III Muara Jaya dan Jembatan Sungai Batang Lubuh pada ruas Jalan Surau Munai-Ujung Gurab, Kecamatan Rambah Hilir belum bisa dilewati oleh kendaraan bermuatan.

Dengan alasan, mempertimbangkan umur beton dari kedua jembata rangka yang baru selesai dibangun oleh kontraktor akhir Januari 2024.

‘’Kami dari Dinas PUPR Rohul sudah menyampaikan langsung kepada Pak Kades dan tokoh masyarakat setempat, untuk sementara waktu, dilarang khususnya kendaraan bermuatan melintasi dua jembatan rangka tersebut, dengan mempertimbangkan umur beton jembatan,’’ ujarnya.

Khairul meminta masyarakat Rohul untuk bersabar, khusus di Kecamatan Kepenuhan, Kepenuhan Hulu agar tidak melintasi kendaraan bermotor atau truk bermuatan melintasi Jembatan Rangka Kota Tengah-SP III Muara Jaya.

- Advertisement -
Baca Juga:  RSUD Rohul Komitmen Jaga Mutu dan Tingkatkan Kualitas Layanan

Begitu juga bagi warga Kecamatan Rambah Hilir diimbau sementara waktu tidak menggunakan kendaraan bermuatan melintasi Jembatan Surau Munai-Ujung Gurab menjelang umur beton cukup 28 hari.

‘’Awal Maret mendatang, sudah difungsionalkan. Dengan diperbolehkan kedua jembatan Rangka itu dilintasi oleh kendaraan bermotor yang bermuatan. Masyarakat mohon bersabar dulu, sekarang hanya boleh dilintasi khusus mobil kecil tanpa muatan,’’ tutup Khairul. (epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Ford Resmikan Dealer 3S Pertamanya di Pekanbaru

RMA Indonesia sebagai agen pemegang merek Ford di Indonesia, secara resmi membuka dealer 3S (Sales, Service, Sparepart) pertama Ford di Kota Pekanbaru, Kamis (17/4). Peresmian ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang RMA Indonesia untuk memperluas jaringan dan memperkuat layanan Ford di wilayah Sumatera yang memiliki potensi ekonomi besar.

Wali Kota Pekanbaru Minta Sekolah Tak Bebani Orang Tua dengan Biaya Perpisahan

Agung Nugroho, menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh terjadi. “Untuk acara perpisahan, tidak seharusnya ada pungutan sebesar itu. Saya tekankan, jangan ada lagi pungutan kepada siswa untuk kegiatan perpisahan

Prodi Keperawatan UHTP Hampir Capai Akreditasi Unggul

Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Keperawatan dan Profesi Ners Fakultas Kesehatan (Fkes) Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) meraih akreditasi baik sekali. Sesuai dengan SK Lam PT-Kes: 0115/Lam-PTKes/Akr/Sar/II/2025 dan 0116/Lam-PTKes/Akr/Pro/II/2025 tertanggal 28 Februari 2025.

Kepala SMAN 1 Bandar Petalangan Larang Kegiatan Perpisahan, Ratusan Siswa Histeris dan Meneteskan Air Mata

KEPALA SMAN 1 Bandar Petalangan, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Syamsuar SPd melarang kegiatan acara perpisahan di sekolah. Pungutan biaya yang dibebankan kepada orang tua wali murid diminta segera dikembalikan, Selasa (15/4).