- Advertisement -
PASIR PANGARAIAN (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) hingga Senin (20/5), belum melaksanakan tahapan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) eselon II dalam rangka mengisi kekosongan 13 (tiga belas) kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini dikarenakan masih belum keluarnya izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP Rohul tersebut.
- Advertisement -
‘’Sampai hari ini, (Senin, red) kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (20/5).
Diakuinya, ada beberapa proses tahapan dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul. Setelah nantinya keluar izin dari Mendagri, selanjutnya Pemkab Rohul akan meminta rekomendasi dari KASN.
‘’Yang jelas untuk pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul kita ikuti prosedur dan mekanisme yang ada serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasilnya tidak cacat hukum,’’ jelasnya.
- Advertisement -
Ditambahkannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka JPTP eselon II di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengisi kekosongan 13 pejabat eselon II yang kini dijabat Plt, telah dialokasikan di dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BKPP Rohul.(hen)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian
PASIR PANGARAIAN (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) hingga Senin (20/5), belum melaksanakan tahapan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (PTP) eselon II dalam rangka mengisi kekosongan 13 (tiga belas) kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini dikarenakan masih belum keluarnya izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP Rohul tersebut.
- Advertisement -
‘’Sampai hari ini, (Senin, red) kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri terkait pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul,’’ ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Senin (20/5).
Diakuinya, ada beberapa proses tahapan dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul. Setelah nantinya keluar izin dari Mendagri, selanjutnya Pemkab Rohul akan meminta rekomendasi dari KASN.
- Advertisement -
‘’Yang jelas untuk pelaksanaan seleksi terbuka jabatan PTP pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul kita ikuti prosedur dan mekanisme yang ada serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga hasilnya tidak cacat hukum,’’ jelasnya.
Ditambahkannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan seleksi terbuka JPTP eselon II di lingkungan Pemkab Rohul untuk mengisi kekosongan 13 pejabat eselon II yang kini dijabat Plt, telah dialokasikan di dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2024 melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) BKPP Rohul.(hen)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian