ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto SH menyatakan, gedung Markas Komando Distrik Militer (Makodim) baru Rokan Hulu yang telah dihibahkan pemerintah daerah kepada Korem 031/Wira Bima untuk saat ini belum bisa diresmikan, mengingat fasilitas dan sarana pendukung layaknya pengembangan organisasi satuan Kodim harus mempunyai standar, minimal mencapai 60 persen.
‘’Secara umum, fasilitas yang ada di gedung Makodim baru ini sudah mencukupi. Hanya saja, ada beberapa persyaratan bahwa kita harus memenuhi standar minimal 60 persen dari fasilitas yang diperlukan. Saya pikir hanya tinggal sedikit lagi fasilitas pendukung yang harus dilengkapi, seperti perumahan untuk personel dan perkantoran,’’ ungkap Pangdam 1/BB Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto SH, Kamis (20/2) usai meninjau gedung Makodim baru Rohul di Dusun Pesagang, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, bila kelengkapan fasilitas telah mencapai 60 persen, dirinya akan melaporkan ke KSAD untuk pengembangan organisasi satuan Kodim. Untuk memastikan itu, nantinya akan menurunkan tim untuk mengecek kelayakan Makodim Rohul. Setelah itu akan dilaporkan ke Menpan RB untuk mendapatkan anggaran pembentukan Makodim baru.
Sementara itu, Bupati Rohul H Sukiman yang telah memasuki masa akhir tugas menjelaskan, bangunan gedung Makodim baru Rohul yang telah dihibahkan Pemkab kepada Korem 031/WB berdiri di atas tanah seluas 5,4 hektare ini dibiayai APBD Rohul.
‘’Sebagaimana yang disampaikan bapak Pangdam 1 Bukit Barisan, harus memenuhi persyaratan standar dalam pengembangan organisasi 60 persen untuk bisa diusulkan pembentukan kodim baru,’’ ujarnya.(adv)