PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)- Pengrusakan dan penyegelan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah dilakukan sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rambah Tengah Hulu pada Senin (3/2) siang hingga Selasa (4/2) pukul 12.00 WIB.
Pascakunci Kantor Desa Rambah Tengah Hulu diambil sekelompok masyarakat, pelayanan masyarakat terpaksa dialihkan ke ruang aula kantor desa setempat.
Camat Rambah H Sulfan Alwi didampingi Danramil 02 Rambah Kapten Arm Alza Septendi, Kapolsek Rambah AKP Adek Susilo SAP MSi, Kanit Samapta Polsek Rambah Ipda Husri SM, Ketua LKA Desa Rambah Tengah Hulu Mashuri Lubis melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun perwakilan masyarakat tidak mau hadir ke kantor desa dengan alasan banyaknya personel Polri stanby di kantor desa, sehingga masyarakat merasa takut ditangkap.
Ketua LKA Desa Rambah Tengah Hulu Mashuri Lubis melakukan koordinasi dengan perwakilan masyarakat Rambah Tengah Hulu Abdul Muluk melalui handphone. Dari hasil koordinasi tersebut, masyarakat mau melakukan mediasi, namun yang hadir hanya pihak desa dengan masyarakat saja dan meminta kepada pihak desa tidak membawa pihak kepolisian ikut dalam mediasi itu.
Forkopimcam Rambah menyepakati permintaan masyarakat. Camat Rambah Sulfan Alwi meminta jaminan keselamatan dari masyarakat terhadap Kades Rambah Tengah Hulu selama kegiatan mediasi berlangsung.
Di sela-sela mediasi, Camat Rambah H Sulfan Alwi kepada Riau Pos, Selasa (4/2) menyebutkan, rapat mediasi yang dilakukan Forkopimca Rambah ini, terkait Kantor Desa Rambah Tengah Hulu disegel oleh sekelompok masyarakat.
Namun pelayanan untuk masyarakat tetap dilaksanakan. Hanya saja tempatnya dialihkan di aula kantor desa. “Jadi musyawarah antara Forkopimcam Rambah, tokoh adat, BPD Rambah Tengah Hulu untuk melaksanakan mediasi terkait kantor desa yang disegel. Syukur Alhamdulillah, komunikasi dari perwakilan masyarakat, kunci kantor desa diserahkan dan dibuka. In sya Allah permasalahan yang ada diselesaikan dengan baik. Namun pelayanan dialihkan ke aula,” terangnya.
Terkait pengrusakan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu Sulfan Alwi menyebutkan, Forkopimcam Rambah akan menyelesaikan persoalan ini dengan baik antara masyarakat yang melakukan pengrusakan dengan pihak desa. “Kita sudah komunikasikan dengan baik, sehingga tidak ada timbul di tengah masyarakat, pemerintah terkesan membiarkan” terangnya.
Sulfan Alwi menyebutkan, perwakilan Aliansi Masyarakat Rambah Tengah Hulu Andi, Selasa (4/2) sekira pukul 15.50 WIB mengantarkan kunci untuk membuka ruangan Kantor Desa yang telah di segel masyarakat.
Kapolsek Rambah AKP Adek Susilo SAP MSi menyebutkan, aksi pengerusakan Kantor Desa Rambah Tengah Hulu yang dilakukan sekelompok masyarakat, dipicu banyak faktor.
Sebagaimana informasi yang diterima di lapangan, selain ketidakpuasan masyarakat terhadap putusan vonis oleh Hakim PN Pasirpengaraian terhadap terdakwa kasus pembunuhan yang merupakan warga Dusun I Desa Rambah Tengah Hulu.
Juga kekecewaan terhadap Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis, warga spontanitas melampiaskan amarah dengan melakukan pengrusakan kantor desa.
“Informasi yang kami terima di lapangan, ketidakpuasan masyarakat terhadap Kades Rambah Tengah Hulu. Karena Pak Kades yang menyerahkan tersangka ke Polres Rohul. Alasan pak kades, tak mungkin mereka tidak mendampingi warganya,” jelasnya.
Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis ketika ditemui enggan berkomentar terkait persoalan ini. (epp)